Jepara, mtsnurulilmi.sch.id - Kabar gembira kembali menyelimuti keluarga besar Madrasah Tsanawiyah (MTs) Nurul Ilmi. Setelah sukses mencatatkan rekor sebagai salah satu sekolah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) terbanyak di Kabupaten Jepara pada Tahap I, madrasah ini kembali menerima kuota bantuan untuk Tahap II Tahun 2025.
Sebanyak 64 siswa diumumkan secara resmi sebagai penerima bantuan PIP Tahap II dalam acara yang digelar di Aula I MTs Nurul Ilmi pada hari ini.
🌟 Kuota Tak Terduga Setelah Pencapaian Tahap I
Wakil Kepala Kesiswaan MTs Nurul Ilmi, Bapak Abdul Ronzak Sofyan, S.Ag., S.Pd., mengungkapkan rasa syukur dan keterkejutannya atas kuota tambahan ini.
"Ini adalah hal yang tak terduga. Mengingat pada Tahap I kemarin, MTs Nurul Ilmi sudah menerima 175 kuota PIP, menjadikannya salah satu penerima kuota terbanyak di Kabupaten Jepara. Kuota tambahan 64 siswa di Tahap II ini merupakan berkah yang patut kita syukuri," ujar Bp. Abdul Ronzak.
Beliau juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh siswa penerima dan mendoakan agar bantuan yang diberikan senilai Rp750.000,- ini dapat bermanfaat maksimal untuk menunjang keperluan biaya pendidikan mereka.
🗣️ Ungkapan Syukur Para Penerima
Raut wajah bahagia terlihat dari para siswa yang namanya terpanggil. Mukhammad Irfan Maulana dari Kelas 9D, salah satu penerima, menyampaikan rasa syukurnya.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih sekali bisa kembali menerima bantuan PIP ini. Ini akan sangat membantu kami," kata Irfan.
Perasaan yang sama juga diungkapkan oleh Alia Cantika Putri dari Kelas 9B. Bagi Alia, penerimaan bantuan ini adalah yang pertama kali. "Saya juga bersyukur sekali. Baru kali ini saya mendapatkan bantuan PIP. Semoga dana ini bisa saya gunakan sebaik-baiknya untuk sekolah," tuturnya.
📑 Syarat Pencairan Bantuan di Bank BRI
Bantuan PIP Tahap II sebesar Rp750.000,- per siswa dapat dicairkan melalui Bank BRI Karangnongko. Pihak madrasah mengingatkan para penerima dan wali murid untuk mempersiapkan sejumlah dokumen sebagai syarat pencairan dan pembukaan rekening.
Syarat pencairan PIP di Bank BRI Karangnongko meliputi:
Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Orang Tua
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
Fotokopi Akte Kelahiran
Fotokopi Kartu Pelajar
Mengisi Formulir Pendaftaran Pembukaan Rekening
(Lim)
0 Komentar